SEJARAH MADRASAH
Sejarah Berdirinya MTsN 11 Hulu Sungai Selatan
Madrasah Tsanawiyah Negeri 11 Hulu Sungai selatan (MTsN 11 HSS)
merupakan Madrasah Tsanawiyah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Madrasah setingkat sekolah menengah pertama ini berada dalam Komplek Pendidikan Islam Baiturrahman Desa Pandak Daun
Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan.
Sebelum berstatus negeri, madrasah ini dulunya bernama MTs Satu Atap Pandak Daun dengan MIN
Pandak Daun (Kini MIN 19 HSS) yang dibangun pada tahun 2009 atas kerja sama
Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia, melalui Australia Indonesia
Partnership for Basic Education Program (AI-BEP), yang mana program tersebut bertujuan untuk perluasan akses bagi siswa
miskin di pedesaan untuk mendapatkan kesempatan menyelesaikan pendidikan dasar
9 tahun.
Kehadiran MTs Satu Atap Pandak Daun sangat
dinantikan oleh masyarakat Desa Pandak Daun dan sekitarnya. Karena selama ini
untuk melanjutkan sekolah, anak-anak lulusan MI atau SD terkendala jarak yang cukup
jauh. Dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih terbilang rendah, tidak
sedikit anak yang memilih putus sekolah karena ketiadaan biaya untuk membayar transportasi.
Setelah diresmikan pada tanggal 11 Desember 2009, kemudian pengelolaannya diserahkan kepada Yayasan Pendidikan
Islam Baiturrahman. Pada periode awal ini, MTs Satu Atap Pandak Daun dipimpin oleh Bapak
Drs. H. Saifuddin, M.M dan secara resmi menerima peserta
didik baru pada tahun
pelajaran 2010/ 2011. Momen ini menandai operasional pelaksanaan proses belajar mengajar di MTs SA Pandak
Daun mulai berjalan.
Di awal beroperasinya madrasah ini hanya memiliki tiga ruang untuk kelas
dan masing satu ruang untuk kantor, perpustakaan dan
laboratorium IPA. Meski dengan segala
keterbatasan, pada
perkembangan berikutnya madrasah ini terbilang banyak mengalami kemajuan yang
sangat signifikan. Dari peningkatan jumlah peserta didik hingga pengadaan pemenuhan sarana prasarananya.
Dalam upaya percepatan proses penegerian madrasah, di tahun 2013 MTs SA
Pandak Daun berdasarkan surat dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan nomor : Kd.17.06/Kp.07.6/2467/2013 tanggal 08 Juli 2013 dijadikan sebagai madrasah filial atau cabang dari MTsN Negara
(Kini MTsN 10 HSS). Di periode ini MTs SA Pandak Daun berganti nama menjadi
MTsN Negara Lokasi Pandak Daun yang dipimpin oleh Bapak Drs. H. Mahyani B, M.Pd. Status filial ini
berlangsung sampai dengan tahun 2018.
Kemudian berkat usaha dan doa bersama yang tidak pernah putus, akhirnya apa
yang dicita-citakan berhasil terwujud. Pada tanggal 5 Mei 2018 menjadi hari yang sangat
bersejarah, madrasah ini diresmikan sebagai madrasah negeri oleh Kepala Kantor Wilayah Provinsi
Kalimantan Selatan yang kala itu dijabat oleh Bapak Drs. H. Noor Fahmi, M.M.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin Nomor
: 100 Tahun 2018 tanggal 19 Februari 2018, MTs SA Pandak Daun berganti nama menjadi MTsN 11 Hulu Sungai Selatan. Perubahan status
menjadi madrasah negeri disambut penuh suka cita oleh seluruh warga madrasah
dan masyarakat sekitar. Dengan status madrasah negeri ini tentunya dapat
membantu anak-anak mereka mendapatkan pendidikan yang semakin berkualitas.
MTsN 11 Hulu Sungai
Selatan sejak dinegerikan hingga saat ini dipimpin oleh Bapak Khairani, S.Ag
yang merupakan salah satu tokoh Desa Pandak Daun. Di bawah kepemimpinan beliau,
MTsN 11 HSS semakin berjaya diantaranya banyak mempunyai program unggulan yang
dijalankan guna peningkatan kualitas lulusannya, pemenuhan sarana prasarana
berupa pembelian lahan kosong untuk pengembangan pembangunan gedung madrasah
yang baru dan memperoleh hasil akreditasi madrasah dengan predikat A untuk
periode tahun 2019-2024 dan 2025-2029.
Tidak hanya itu,
prestasi peserta didik MTsN 11 HSS juga tidak kalah mentereng. Madrasah ini sangat
aktif mengikutsertakan peserta didiknya diberbagai cabang lomba. Hasilnya sudah
banyak prestasi yang membanggakan yang berhasil diraih dari tingkat kecamatan,
provinsi hingga nasional.
Atas pencapaian
prestasi yang sungguh luar biasa ini, salah satu pejabat Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan memberikan jargon/tagline kepada MTsN 11
HSS yang berbunyi Madrasah Semut-Prestasi Gajah atau disingkat menjadi MAUT
PAJAH. Hal ini mengingat usia MTsN 11 HSS yang tergolong muda, namun dapat
membuktikan diri sebagai salah satu madrasah terbaik yang dimiliki Kementerian
Agama.
Tidak ada komentar