OPERATOR MTsN 11 HSS IKUTI SOSIALISASI APLIKASI E-MONEV TAHUN 2025
Hulu Sungai Selatan (MTsN 11 HSS) – Operator Keuangan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 11 Hulu Sungai Selatan (HSS), Suhaif Siddik, S.Pd ikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi e-Monev Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Tahun 2025, Senin (21/04/25) secara virtual di ruang tata usaha MTsN 11 HSS.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Sistem dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan (SPPEPP) Bappenas dan dihadiri seluruh operator keuangan pada kementerian/lembaga di seluruh Indonesia, termasuk satuan kerja (satker) madrasah negeri.
Acara dimulai dengan penyampaian oleh Plt. Direktur SPPEPP Kementerian PPN/Bappenas Alex Oktavianus mengenai pentingnya koridor Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan (PEPP), dengan mempertimbangkan peran PEPP dalam pembangunan, yaitu Orientasi Hasil Nyata, Orientasi Manfaat, dan belanja berkualitas.
Lebih lanjut Alex juga menjelaskan beberapa tahapan dalam siklus pembangunan juga disampaikan di antaranya posisi pemantauan, evaluasi dan pengendalian. Ia pun menegaskan proses penyusunan perencanaan dan penganggaran harus didasarkan pada data dan informasi yang kuat, dengan pendekatan evidence-based policy making.
Aplikasi e-Monev Bappenas sendiri merupakan sistem pelaporan data realisasi hasil pemantauan pelaksanaan rencana pembangunan, terutama Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L). Aplikasi ini digunakan untuk mendukung pemantauan, evaluasi dan pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan, termasuk yang bersumber dari APBN.
Ditemui usai acara, Suhaif menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para operator dalam pengisian data laporan pada aplikasi e-Monev Bappenas. Pasalnya aplikasi e-Monev versi tahun 2025 ini mengalami pengembangan dan penyempurnaan dari versi tahun sebelumnya.
“Pelaporan e-monev Bappenas ini sangat penting karena mencakup mencakup akuntabilitas, transparansi, evaluasi kinerja, perbaikan proses, pengambilan keputusan yang terinformasi, pencegahan dan penanganan masalah serta kepentingan stakeholder,” ujarnya.
Suhaif pun menjelaskan pada review pelaporan di aplikasi e-Monev terdapat realisasi anggaran, pelaksanaan dan serapan anggaran, persentase status pelaksanaan dan kemanfaatan, serta kelengkapan pelaporan. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam PP 39 tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
“Semoga dengan implementasi akurat dari aplikasi e-Monev ini dapat memberikan masukan tepat sasaran bagi pengambil kebijakan dalam merumuskan anggaran bagi satuan kerja khususnya madrasah ke depannya,” harapnya.
Penulis / Fotografer : Bahrani
Tidak ada komentar