Breaking News

PENCAIRAN TPG, KAMAD MTsN 11 HSS : SURAT DIRJEN PENDIS KEMENAG RI JADIKAN ACUAN

Hulu Sungai Selatan (MTsN 11 HSS) – Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 11 Hulu Sungai Selatan (HSS), Khairani, S.Ag menekankan verifikasi ataupun penyesuaian data sebagaimana aturan yang ada harus sudah valid dan terpenuhi, agar proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah periode Januari sd Februari 2025 tidak terkendala.

Harus memenuhi persyarataan sebagaimana surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor: B-74/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/03/2025 tertanggal 3 Maret 2025 tentang Informasi Pencairan TPG periode bulan Januari-Februari 2025,” ujar Khairani saat melakukan monitoring finalisasi data pada Aplikasi EMIS GTK, Selasa (11/03/25) di ruang Tata Usaha madrasah.

Lebih lanjut Khairani menjelaskan pihaknya telah bergerak cepat guna memastikan dokumen syarat pencairan Tujangan Profesi Guru (TPG) sudah sesuai dan lengkap seperti diantaranya telah terbitnya Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK).

“Alhamdulillah, untuk MTsN 11 HSS berkas TPG sudah valid dan lengkap. Tinggal menunggu terbit Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) yang akan digenerate otomatis pada 15 sampai 17 Maret 2025,” jelasnya.

Sementara operator EMIS GTK MTsN 11 HSS, Noor Aspia, S.AP mengatakan pihaknya sebagaimana time schedule yang diberikan Kementerian Agama Pusat telah menyelesaikan seluruh tahapan proses penyesuaian data melalui aplikasi EMIS GTK.

“Semua sudah terselesaikan tepat waktu tanpa kendala. Baik saat pengaturan status keaktifan guru, penyesuaian data guru mutasi, serta penginputan jadwal mengajar dan beban kerja guru,” tandas Aspia.

Dalam rilis berita Kemenag RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tengah mempercepat proses pencairan TPG bagi guru madrasah yang sudah mempunyai sertifikat pendidik untuk periode Januari–Februari 2025 dan pencairan ini ditargetkan rampung pada 24 Maret 2025.

Penulis / Fotografer : Sanwari







Tidak ada komentar