Breaking News

Efisiensi Anggaran! Mendikdasmen Pastikan Dana BOS, PIP, dan Tunjangan Sertifikasi Guru Tetap Aman

 

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan efisiensi anggaran di kementerian/lembaga tidak mengganggu program-program strategis di sektor pendidikan, seperti  bantuan operasional sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan tunjangan sertifikasi guru.

“Alhamdulillah, untuk program-program strategis yang berkaitan dengan bantuan operasional sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan tunjangan sertifikasi guru, semuanya tetap berjalan sesuai dengan rencana yang sudah kami susun,” ujar Abdul Mu’ti dikutip dari Antara, Rabu (5/2/2025).

Mendikdasmen menegaskan bahwa semua bantuan dan tunjangan yang telah dijadwalkan pada 2025 ini tetap diberikan kepada penerima yang berhak, meskipun ada pengurangan anggaran di beberapa sektor lainnya.

BOS adalah dana yang diberikan pemerintah pusat untuk membiayai operasional sekolah. Dana ini diberikan kepada sekolah-sekolah baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta.

Kemendikdasmen tahun ini mengalokasikan dana BOS sebesar Rp59,2 Triliun yang menyasar  423.080 satuan pendidikan. Alokasi sebesar itu sudah termasuk kenaikan satuan biaya majemuk pada satuan pendidikan di daerah khusus yang  menyasar 15.046 satuan pendidikan dan 1,1 jt peserta didik.

Sementara PIP adalah bantuan uang tunai yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Kehadiran PIP ini untuk meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung. Pemerintah menyiapkan total anggaran Rp9,6 trilun.

Menurut Mendikdasmen, pemangkasan anggaran di kementeriannya sebagian besar terjadi pada sektor perjalanan dinas, acara seremonial, dan pengadaan barang, seperti pencetakan dan kebutuhan administratif lainnya.

“Pada prinsipnya, kami setuju dengan keputusan efisiensi ini, dan kami berusaha semaksimal mungkin agar berkurangnya anggaran di kementerian ini tidak mempengaruhi layanan yang kami berikan kepada masyarakat,” tambahnya.

Abdul Mu’ti juga mengungkapkan menerima dengan lapang dada pemindahan anggaran tersebut, meski hal itu memerlukan restrukturisasi terhadap beberapa program yang telah direncanakan sebelumnya.

“Tentu saja kami mendukung keputusan tersebut, meskipun harus ada penyesuaian program yang sudah kami susun,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 terkait pemangkasan anggaran pemerintah pada APBN serta APBD tahun 2025 sebesar Rp306,69 triliun. Kementerian/Lembaga diminta untuk melakukan efisiensi sebesar Rp256,1 triliun, sementara transfer ke daerah (TKD) akan dipangkas sebesar Rp50,59 triliun.


sumber : 

https://www.cipulusnews.com/2025/02/05/efisiensi-anggaran-mendikdasmen-pastikan-dana-bos-pip-dan-tunjangan-sertifikasi-guru-tetap-aman/

Tidak ada komentar